UncategorizedDecember 22, 2008 3:32 am
Hak atas Kekayaan Intelektual, disingkat HKI atau HaKI adalah hak yang muncul bagi hasil olah pikir otak yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi manusia .Objek yang diatur dalam HaKI adalah karya-karya yang lahir akibat kemampuan intelektual manusia. Secara umum HaKI dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu hak cipta (copyrights) dan hak kekayaan industri (industrial property rights). (more…)
